Aph Dan Dinas Perizinan Terkesan Diam Dengan Adanya Panglong Kayu Dan Perambahan Hutan Tanpa Izin Milik Rudy!

    Aph Dan Dinas Perizinan Terkesan Diam Dengan Adanya Panglong Kayu Dan Perambahan Hutan Tanpa Izin Milik Rudy!

    Indonesiasatu.co.id, BUNGO - Ditemukan panglong kayu dan perambahan hutan bertempat didusun Dwi Karya Bakti, Lintas Jaya, kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo.

    Panglong kayu dan perambahan hutan ini diduga telah lama beroperasi tanpa izin.

    Rudy salah satu pemilik panglong dan perambahan hutan kayu yang beralamat dilintas jaya RT 03 pun terkena imbasnya, karena saat dikonfirmasi pihak perizinan ataupun aph tidak ada melakukan tindakan apapun.

    Beliau sangat menyayangkan aparat penegak hukum yang menjadi dekengan pun membiarkan atau melakukan pembiaran terhadap panglong kayu dan perambahan hutan tersebut di kecamatan Pelepat itu. ( Yongli )

    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Aktifis dan Ormas Bungo di Jambi , Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami